Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Sulaeman dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman sebagai saksi untuk tersangka SMN terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami soal proses pemberian rekomendasi perizinan dari masing-masing dinas di Pemkab Bekasi dan proses di Pemprov Jawa Barat.

KPK juga terus menelusuri sumber uang suap terkait proyek Meikarta tersebut.

Selain itu, dalam penyidikan kasus itu, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group.

Hal tersebut terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Sampai saat ini, sekitar 69 orang saksi telah diperiksa di tingkat penyidikan yang terdiri dari 12 orang pejabat Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab Bekasi, dan 40 orang dari pihak Lippo Group.

Sebelumnya, KPK juga menelusuri soal pembangunan proyek Meikarta sudah dilakukan sebelum perizinan selesai. 

KPK mendalami informasi adanya indikasi "backdate" atau penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran, dan lain-lain.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemaewdam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca juga: KPK temukan ketidaksesuaian keterangan saksi pejabat dan pegawai Lippo Group
Baca juga: KPK panggil lima saksi suap Meikarta
Baca juga: KPK nyatakan pembangunan Meikarta dilakukan sebelum perizinan selesai

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018