Jadi bukan hanya kurikulum perkuliahan yang diatur, tapi kurikulum masjid kampus juga diatur...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pembentukan kurikulum khotbah di masjid kampus, agar ceramah tersebut dapat fokus untuk memotivasi mahasiswa memperoleh pemahaman agama yang baik.

Dengan jumlah ibadah shalat sebanyak ratusan kali dalam setahun, mulai dari shalat lima waktu hingga shalat Jumat, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mengatakan sedikitnya ada 100 kali umat Muslim beribadah di masjid dan mendengarkan ceramah.

"Ini dapat dilakukan dengan suatu cara, bagaimana masjid itu lebih memberikan motivasi, sehingga bukan hanya tempat ibadah. Dengan cara bagaimana 100 waktu (shalat wajib) itu dibuatkan kurikulumnya, suatu silabus yang baik," kata Wapres Kalla saat menghadiri acara Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) di Gedung D Kemenristekdikti Jakarta, Sabtu.

Dalam kurikulum tersebut, lanjut JK, tidak perlu menyeragamkan konten khotbah melainkan bisa menetapkan tema tertentu setiap bulannya, sehingga para mahasiswa tidak hanya mengikuti mata kuliah agama di kampus saja, melainkan juga mendapat pemahaman agama dengan baik.

"Jadi bagaimana mengatur kurikulumnya. Jadi bukan hanya kurikulum perkuliahan yang diatur, tapi kurikulum masjid kampus juga diatur, sehingga terfokus dan semua masjid kampus itu kalau dikasih semua sama kurikulumnya, maka dimana pun dia pergi akan mendapat suatu ilmu. Mendapat pengetahuan yang bertingkat-tingkat," jelasnya.

Kurikulum untuk khotbah di masjid kampus tersebut juga dapat menghindarkan penyebaran pemahanan radikalisme di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, Wapres berharap pembentukan kurikulum khotbah dapat mulai diterapkan di masjid di lingkungan universitas dan perguruan tinggi negeri atau Islam.

"Kalau masjid kampus baik, (maka) akan menjadi contoh untuk masjid-masjid yang lainnya, di sekitarnya," ujarnya.

Baca juga: Wapres: jangan sampai masjid kampus dimasuki paham radikal

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018