Jakarta  (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menghargai permohonan maaf para pembakar bendera yang terindikasi lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"MUI dapat memahami permohonan maaf tiga orang pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Rahu.

Dia mengatakan pelaku menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Menurut dia, perbuatan itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri.

"MUI mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafannya, meskipun demikian tidak berarti menghentikan proses hukumnya," kata dia.

Untuk hal tersebut, Zainut meminta kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh untuk mengetahui motif pelakunya.

Aparat Kepolisian, kata dia, agar mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Kasus itu, kata dia, harus dikembangkan untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dia mengimbau semua komponen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas," katanya.

Baca juga: MUI: Jangan terprovokasi pembakaran mirip bendera HTI
 Baca juga: PBNU nyatakan pembakaran bendera di luar prosedur
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018