Permohonan maaf itu seyogyanya diterima dan dimaafkan, dan itu sudah merupakan ajaran dalam Islam."
Garut (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengimbau seluruh elemen umat Islam untuk memaafkan orang yang melakukan aksi pembakaran bendera bertulisan Arab saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan.

"Permohonan maaf itu seyogyanya diterima dan dimaafkan, dan itu sudah merupakan ajaran dalam Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, kasus pembakaran bendera tersebut pada peringatan Hari Santri Nasional itu sudah ditangani cepat oleh jajaran Kepolisian Resor Garut, berikut mengamankan terduga yang membakar bendera tersebut.

Bahkan, lanjut dia, pihak yang diamankan itu dikabarkan sudah memohon maaf terkait perbuatannya itu kepada seluruh umat Islam.

"Diduga melakukan pembakaran itu sudah minta maaf kepada umat Islam atas kejadian tersebut, ini yang ditunggu-ditunggu mayoritas umat Islam," katanya.

Adanya itikad baik tersebut, kata Sirojul, tentunya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Muslim, para tokoh-tokoh dan para ulama di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, saling memaafkan antarmuslim merupakan ajaran dalam Islam sehingga harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.

"Allah saja manakala makhluknya minta maaf maka Allah akan memberikan maaf, walaupun dosanya seluas bumi, setinggi langit, kecuali yang tidak bisa dimaafkan adalah dosa syirik," katanya.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Garut maupun di daerah lainnya untuk memberi maaf kepada orang yang telah menyampaikan permohonan maaf terkait kasus tersebut.

Ia berharap, kasus tersebut dianggap selesai, dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, apapun hasilnya nanti harus diterima secara bijaksana.

"Proses hukum kita hormati, kita percayakan kepada pihak penyidik secara profesional," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018