(Antara) - Meski masa pencarian korban bencana di Sulawesi Tengah berakhir, pemerintah memperpanjang kembali masa tanggap darurat selama 14 hari dari tanggal 13 oktober hingga 26 oktober mendatang. Selanjutnya, pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, dilanjutkan dengan pemantauan di beberapa lokasi bencana.