Purbalingga (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sedang mengkaji sejumlah legislator yang dilaporkan turut menyebarkan hoaks, kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

"Ini (penyebaran hoaks, red.) kan masalah personal, jadi jangan kaitkan dengan institusi DPR. Ini adalah perilaku personal, sangat tergantung amal dan perbuatan," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu.

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan Universitas Perwira Purbalingga (Unperba).

Menurut dia, tidak ada sikap secara kelembagaan terkait dengan permasalahan tersebut, namun hal itu nantinya akan tercermin di MKD.

"Nanti MKD akan kaji, apakah ada etik yang dilanggar, apakah tidak. Kalau ada, akan ada sanksi ringan, sedang, atau berat, tetapi kalau tidak ada, ya sudah selesai," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen itu.

Terkait dengan sejumlah legislator yang dilaporkan turut menyebarkan hoaks, dia mengatakan pihaknya baru mendapat laporan beberapa hari lalu namun belum mendapatkan laporan kembali dari MKD.

Menurut dia, laporan yang masuk MKD biasanya diverifikasi terkait dengan identitas terlapor, kasusnya, dan sebagainya.

"Ini sedang dikaji. Kalau (berkaitan dengan etik) biasanya tidak masuk teguran," katanya.

Ia mengajak masyarakat lebih bijaksana dalam membaca atau membuka informasi yang ada dalam genggaman mereka.

"Kita semua harus memilah-milah, apakah informasi ini benar atau tidak dengan berbagai sumber. Jadi, jangan terlalu percaya karena memang ini adalah perang siber (cyber war). Jadi, orang harus berhati-hati betul dalam membaca informasi karena dari jutaan informasi per detik yang dilihat, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter termasuk Youtube belum tentu semuanya benar," katanya.

Bahkan, kata dia, hampir 60 persen informasi yang tersebar melalui media sosial tersebut tidak benar atau merupakan berita sampah sehingga masyarakat harus bijaksana.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018