Palangka Raya (ANTARA News) - Sebanyak 200.000 karyawan yang bekerja di perkebunan dan pertambangan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Hal itu terjadi jika karyawan dari luar yang KTP-nya bukan Kalteng bekerja di perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Tengah tidak masuk Daftar Pemilih Tetap di daerah asal.

"Untuk angkanya laporan yang kami terima dari empat kabupaten saja ada 100.000-an karyawan. Sehingga untuk seluruh karyawan perkebunan dan pertambangan di Kalteng yang tak ber-KTP Kalteng bisa mencapai 200.000 orang," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Senin.

Di antara penyebab tak masuknya karyawan dalam daftar pemilih tetap (DPT) itu bisa terjadi karena mereka bukan warga Kalimantan Tengah yang juga ditambah tak masuk dalam daftar pemilih tetap di daerah asal.

Komisioner KPU Kalteng lainnya Wawan Wiraatmaja menambahkan, diantara solusi yang dapat dilakukan ialah memastikan karyawan yang bersangkutan masuk DPT di daerah asal. Kemudian juga bisa dilakukan dengan melakukan perpindahan data kependudukan dari daerah asal ke Kalimantan Tengah.

"Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Disnaker provinsi dan perusahaan untuk memperoleh data rinci karyawan asal luar yang menjadi karyawan perkebunan dan pertambangan di Kalteng. Selanjutnya juga berkoorsinasi dengan KPU di daerah asal karyawan tersebut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terdaftar kepesertaan pemilu 2019," kata Wawan.

Selain itu, secara nasional mulai 1-28 Oktober 2018 KPU RI meluncurkan program dengan tanda tagar (#) Gerakan Melindungi Hak Pilih.

Gerakan ini bertujuan memastikan masyarakat telah masuk DPT dengan cara mengecek langsung diantaranya dengan mendatangi kantor kelurahan/desa, menecek di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau bisa dengan mengunduh aplikasi KPU RI pemilu 2019 di play store.

"Diantara tujuan program tersebut untuk menyajikan data Daftar Pemilih Tetap yang semakin akurat. Untuk itu masyarakat juga diharapkan memastikan dirinya telah masuk DPT dengan melakukan pengecekan," kata Wawan.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menambahkan dalam proses tersebut pihaknya siap mengawal KPU dalam upaya menyajikan data DPT yang semakin akurat.

"Kami juga telah instruksikan Bawaslu di tingkat kabupaten, kota serta jajaran di bawahnya untuk turut mengawal proses tersebut," kata Satriadi.

Baca juga: Temuan data pemilih ganda di Pamekasan bertambah
Baca juga: Bawaslu temukan 54 data ganda dalam DPT

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018