Kami tadi mengunjungi Ibu Meiliana didampingi penasehat hukumnya dan suaminya, kondisi Ibu Meliana menyedihkan, terus menangis, tadi cerita kronologinya menangis terus, kami jadi terenyuh."
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengunjungi terpidana kasus penodaan agama, Meiliana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Rabu. 

Wasekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas mengunjungi Meliana di LP Tanjung Gusta bersama Habib Muannas Alaidid, Surya Tjandra, Heriyanto, dan Mohamad Guntur Romli, didampingi Josua Fernandus Rumahorbo dari Tim Penasihat Hukum Meliana.

"Kami tadi mengunjungi Ibu Meiliana didampingi penasehat hukumnya dan suaminya, kondisi Ibu Meliana menyedihkan, terus menangis, tadi cerita kronologinya menangis terus, kami jadi terenyuh," kata Danik dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Menurut dia, kedatangannya ke LP Tanjung Gusta untuk menguatkan Ibu Meiliana

"Kami juga menyampaikan di hadapan suami dan anak bungsunya yang tadi hadir, bahwa mereka tidak sendirian, banyak yang mendukung Ibu Meliana agar mendapatkan keadilan dan kasus ini tidak boleh terulang lagi di masa depan," jelas Danik. 

Meliana, kata dia, juga menitipkan surat kepada Delegasi PSI yang berisi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya. 

"Tadi Ibu Meliana juga menulis surat yang berisi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantunya selama ini dan dia masih menunggu keadilan," ujar Danik.

Meliana, tambah dia, bercerita bahwa anak bungsunya ingin jadi pengacara untuk membela orang-orang seperti ibunya secara gratis. Anak bungsu itu ada di rumah mereka saat massa melakukan pembakaran.

Ia dan kakak perempuannya kemudian diselamatkan tukang becak yang melompat tembok belakang rumah mereka.

Baca juga: PRM nyatakan mosi tidak percaya atas vonis Meiliana

Baca juga: DPR sayangkan putusan pengadilan terkait Meiliana

Baca juga: Bamusi sayangkan vonis PN Medan terhadap Meiliana

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018