Mekkah, Arab Saudi (ANTARA News) - Konsul Jenderal RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menganggap perlu adanya fatwa kemampuan berhaji (istithoah) dalam aspek ketaatan hukum di samping kemampuan finansial dan kesehatan.

"Barangkali perlu pemahaman baru secara akidah bahwa yang dimaksud mampu itu juga mampu berhaji tanpa melanggar hukum," kata Hery di Mekkah, Jumat.

Ia mengemukakan hal itu menyusul kasus penggerebekan 116 warga negara Indonesia yang ingin berhaji tapi dengan cara yang melanggar hukum keimigrasian di Misfalah, Arab Saudi, Jumat (27/7). Ke-116 warga Indonesia itu berusaha berhaji menggunakan visa selain visa untuk haji seperti visa umrah, kunjungan keluarga, ziarah, bisnis dan lainnya.

Menurut Hery, sejauh ini sudah ada kajian mengenai kemampuan berhaji dari sisi finansial dan kesehatan, namun belum ada yang berkenaan dengan kemampuan menaati hukum.

Sampai sekarang, ia melanjutkan, belum adanya fatwa berkenaan dengan kemampuan menaati hukum bisa memicu orang untuk nekat berhaji meski harus melanggar hukum, seperti menyalahgunakan visa nonhaji untuk berhaji. Jika demikian, kata dia, kasus seperti yang menimpa 116 warga Indonesia yang berangkat haji secara ilegal itu bisa dicegah.

Baca juga: 116 warga Indonesia terjaring razia di Arab Saudi
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018