Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat mengatakan, Selasa (10/7), akan memperketat pemberian visa untuk Myanmar dan Laos setelah kedua negara tersebut menolak untuk menerima warga mereka yang dideportasi dari AS.

Myanmar dan Laos "menolak atau secara tidak masuk akal menunda penerimaan warga negara mereka yang dideportasi dari Amerika Serikat," kata Kementerian Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS).

Berdasarkan keputusan DHS, Kementerian Luar Negeri telah memerintahkan petugas konsuler di Myanmar dan Laos untuk menerapkan pembatasan visa "untuk kategori pemohon visa tertentu," kata DHS.

"Jika tidak ada respons yang tepat dari Burma (Myanmar) dan Laos, ruang lingkup sanksi ini dapat diperluas ke populasi yang lebih luas," imbuh DHS.

Para pejabat imigrasi AS dipaksa untuk mempertimbangkan pelepasan "penjahat berbahaya" ke dalam masyarakat AS "ketika negara-negara keras kepala" seperti Myanmar dan Laos menolak untuk menerima mereka kembali, sambung DHS.

Tidak ada keterangan lebih lanjut, tetapi keputusan AS diumumkan saat pemerintah Presiden Donald Trump menindak imigrasi legal dan ilegal. Demikian dilansir AFP.

Baca juga: Pemohon visa AS akan diminta berikan nama akun jejaring sosial

Baca juga: Myanmar tangkap puluhan pengungsi Rohingya yang pulang

Baca juga: AS yakin penuhi tenggat pengembalian anak-anak imigran kepada orangtua mereka

Baca juga: Bono U2 minta legislator AS hentikan pemisahan keluarga imigran

Pewarta: Monalisa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018