Kupang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maryanti Adoe mengatakan, pihaknya akan menggelar nonton bareng pada saat pelaksanaan debat calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang dilaksanakan di Jakarta.

Acara nonton bareng ini untuk mengakomodir keinginan rakyat NTT yang tidak bisa menikmati siaran langsung acara debat melalui stasiun televisi INews, kata Maryanti Adoe menjawab pertanyaan Antara di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya KPU NTT mengakomodir keinginan rakyat NTT untuk bisa menikmati debat calon Gubernur-Wakil Gubernur, karena sebagian besar rakyat tidak bisa menikmati debat tersebut, karena jaringan iNews TV Jakarta hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berlangganan Indo Vision dan IndiHome.

Selain nonton bareng, masyarakat dapat menikmati siaran melalui live streaming dan mendengar siaran melalui radio (RRI), katanya.

"Tidak ada satu stasiun tv pun yang bisa diakses oleh seluruh rakyat NTT.

TV-TV yang ada, yang diluar Kota Kupang umumnya menggunakan parabola biasa atau TV berlangganan," kata Maryanti Adoe.

"Karena itu, dalam setiap debat calon, KPU melakukan sosialisasi untuk rakyat dapat menyaksikan melalui live streaming, radio (RRI), dan nonton bareng yang digelar oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota di kantor KPU masing-masing," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan tetap melaksanakan debat calon gubernur-wakil gubernur tahap kedua di Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah tim pengadaan barang dan jasa menyampaikan hasil kajian mengenai kemungkinan pengalihan debat tahap dua dan tiga di Kupang, sesuai harapan berbagai pihak.

Menurut Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, aturan pengadaan barang dan jasa tidak bisa membatalkan kontrak yang sudah ditandatangani kedua belah pihak yakni KPU dan televisi iNews.

Kontrak, kata dia, dapat dibatalkan oleh KPU jika pihak INews wanprestasi atau ingkar terhadap isi kontrak yang sudah disepakati kedua belah pihak.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018