Cianjur (ANTARA News)- Korban miras oplosan atas nama Jaenudin (43) warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat pertolongan medis di RSUD Cimacan.

"Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensiv, namun nyawa korban tidak dapat tertolong karena keracunan alkohol," kata dr Windi Romadhani dokter jaga ruang IGD RSUD Cimacan saat dihubungi Rabu.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan perawatan maksimal terhadap korban lainnya Deni (28) korban miras oplosan yang saat ini kondisinya masih kritis.

"Keduanya datang menjelang siang, namun korban atas nama Jaenudin menghembuskan nafas terakhir setelah infusan tidak dapat masuk dengan baik ketubuhnya, guna menguras racun yang ada di dalam tubuhnya," kata Wind.

Seperti diberitakan RSUD Cimacan, Cianjur, merawat dua orang pria diduga korban miras oplosan warga keduanya warga kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Informasi keduanya mengalami muntah-muntah, kepala pusing dan penglihatan kabur serta sesak nafas, selang satu hari setelah pesta miras oplosan, pihak keluarga membawa keduanya ke RSUD Cimacan Rabu, untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Keduanya datang dalam kondisi kritis, gejalanya sama dengan korban miras oplosan Cicalengka dan Sukabumi. Korban atas nama Deni (28) dan Jaenudin (43) datang hampir bersamaan," kata dr Windi Romadhani dokter jaga ruang IGD RSUD Cimacan.

Sementara itu, data dihimpun korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Kecamatan Cipanas, bertambah menjadi dua orang, satu orang atas nama Suhendi meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Polisi telusuri keterkaitan korban miras oplosan Bekasi-Jakarta-Depok

Baca juga: Polres Sukabumi langsung razia miras oplosan, setelah tujuh tewas

Baca juga: Polisi ungkap penyebab tujuh penegak miras tewas

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018