Palembang (ANTARA News) - Petugas keamanan Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan mengamankan 3 kg lebih sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang ditinggal kabur oleh pemiliknya, seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.

Sabu-sabu sebesar 3,05 kg dan 4.950 butir pil ekstasi yang dikemas dalam kardus itu ditinggal kabur pemiliknya setelah petugas mencurigai isi barang bawaan tersebut yang dititipkan ke porter, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo, di Palembang, Kamis.

Pemilik barang itu merupakan penumpang pesawat atas nama Shabda Serdedian, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekauman, Gresik. Barang itu diamankan di cek point 1 X-Ray lantai 1 bandara SMB II sekitar pukul 09.25 WIB.

Pengedar narkoba lintas pulau ditangkap

Narkoba yang dikemas dalam kardus oleh-oleh tersebut kemudian diamankan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, setelah mendapatkan laporan dari petugas di bandara.

Untuk mengusut tuntas pengungkapan penyelundupan narkoba itu, polisi telah memeriksa dua saksi yang sempat berkomunikasi dengan pemilik, yakni Sapar Indra Lesmana dan Defri Suwastiawan, petugas porter.

Berdasarkan keterangan saksi dan diketahuinya identitas pemilik barang terlarang itu dari SIM mobil yang dititipkan ke porter bandara, polisi berupaya mengejar pelaku ke Gresik.

Baca juga: Terbukti edarkan sabu, anggota Polresta Palembang dipecat

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018