Jakarta (ANTARA News) - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal pada Senin mengonfirmasi informasi mengenai eksekusi hukuman mati Zaini Misrin, pekerja migran asal Madura di Arab Saudi.

Iqbal mengatakan Kementerian Luar Negeri RI akan menyampaikan keterangan pers mengenai kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus warga atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri Senin sore.

Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Makkah pada Minggu.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negei RI, otoritas kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahukan eksekusi tersebut, atau menyampaikan mandatory consular notification.

"Betul, teman-teman LSM sudah kami infokan mengenai hal ini," kata Iqbal.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zaini pada 2008 karena tuduhan membunuh majikan. Selama pemeriksaan Zaini menyatakan tidak bersalah, namun mengatakan dipaksa mengakui pembunuhan tersebut oleh aparat setempat.
 

Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018