... dengan tujuan memandirikan industri pertahanan, dalam rangka memenuhi alat-alat pertahanan...
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, mengatakan, Indonesia saat ini sedang membangun kemandirian industri pertahanan, dengan tujuan untuk mengurangi volume impor persenjataan.

Sumintaadmadja mengatakan itu pada seminar perdagangan persenjataan antara Indonesia dan Inggris, bertajuk Seminar Perdagangan Pertahanan Indonesia-Inggris, di Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis.

"Kami melakukan bentuk kerjasama dengan berbagai negara, termasuk Inggris, dengan tujuan memandirikan industri pertahanan, dalam rangka memenuhi alat-alat pertahanan," jelasnya.

Ia pun menegaskan, pengadaan alat pertahanan dilakukan bukan untuk mengancam negara lain, namun sebagai bentuk dari pertahanan Indonesia sendiri.

"Tidak ada maksud untuk kemudian melakukan intervensi atau invasi ke negara lain. Analoginya sama dengan ketika kita memiliki rumah, kita mungkin ingin memasang kamera pengintai dan alat pelindung rumah yang lain, ini adalah bentuk kemandirian," kata dia.

Dalam seminar itu, diungkapkan Indonesia termasuk di dalam daftar 10 besar negara pengimpor barang pertahanan terbesar di dunia, tepatnya Indonesia berada di posisi ke-10. Hal ini ada pada data laporan akhir tahun SIPRI 2017.

Sehubungan dengan hal itu, dia mengatakan, Indonesia harus dapat menjaga posisinya untuk tidak naik ke posisi yang lebih atas lagi, dalam artian Indonesia harus dapat segera memandirikan industri persenjataannya.

"Saya ingin angkanya menjadi lebih jauh ke posisi yang lebih rendah, bahkan kalau perlu menghilang dari daftar itu dan malah menjadi eksportir persenjataan," ujar dia, yang langsung disambut para hadirin.

Seminar Perdagangan Pertahanan Indonesia-Inggris itu sehubungan dengan penjajakan kerja sama di bidang pertahanan antara Inggris Raya dan Indonesia.

Pada sisi lain, banyak kalangan menuntut transparansi dalam proses pengadaan benda-benda pertahanan dan persenjataan itu, baik yang sudah bisa dibuat di dalam negeri hingga yang masih diimpor utuh. Proses menuju kemandirian industri persenjataan dalam negeri ini dilakukan dengan banyak instrumen, di antaranya UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan. 

Diketahui sebanyak 13 perusahaan Inggris di industri itu telah melakukan kunjungan ke empat BUMN di bidang pertahanan, termasuk PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT LEN Industri. Pada sisi lain, kehadiran perusahaan swasta nasional di sektor persenjataan ini juga aset negara yang sama penting untuk dibina dan dikembangkan. 

Kegiatan ini untuk mengenali potensi kolaborasi yang dapat dijalankan oleh industri pertahanan Indonesia dan Inggris, dan juga untuk memahami ketentuan dan kemampuan industri pertahanan di Indonesia.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, mengatakan, Indonesia dan Inggris telah memiliki hubungan yang sangat kuat di berbagai bidang, dan kedua negara menjajaki kemampuan dan potensi kerjasama untuk terus meciptakan lapangan pekerjaan.

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018