Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat ini tengah mengkaji ide pengoperasian becak listrik di wilayah ibu kota, pasalnya perlu pertimbangan lebih terkait regulasi yang ada.

"Hari Minggu (11/3) kemarin, saya menerima prototipe becak listrik dari Hanafi Rais. Tapi pengoperasiannya butuh pertimbangan, terutama terkait regulasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, apabila rencana tersebut dapat direalisasikan, maka becak listrik hanya akan dioperasikan di wilayah-wilayah yang memang masih membutuhkan transportasi becak.

"Memang pada kenyataannya di beberapa kampung yang ada di Jakarta, becak masih dibutuhkan karena lebih fleksibel dan ramah lingkungan. Jadi, harus dipertimbangkan dulu," ujar Anies.

Anies menuturkan secara umum becak listrik dan becak konvensional sama-sama fleksibel, bebas polusi dan bebas kebisingan, hanya saja penggunaan tenaga listrik bisa menghemat energi manusia.

"Becak dengan energi listrik itu memang merupakan salah satu solusi yang dapat memudahkan bagi warga yang bekerja menawarkan jasa berupa transportasi lingkungan," tutur Anies.

Baca juga: Becak di Jakarta bagusnya dibuat begini

Baca juga: Cerita tukang becak "kucing-kucingan" sebelum rencana izin operasi muncul


Meskipun masih butuh pertimbangan lebih lanjut, Anies tetap menyambut baik dan mengapresiasi purwarupa becak listrik dari Hanafi Rais yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Sekarang ini ada tren baru mengenai transportasi umum, yaitu transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi. Maka dari itu, saya apresiasi ide becak listrik tersebut," ungkap Anies.

Spesifikasi becak listrik yang ditawarkan oleh Hanafi Rais, yakni bermesin penggerak dinamo jenis hub 1.000 watt 48 volt, daya angkut hingga 250 kilogram, kecepatan maksimal 25 kilometer per jam, pengisian daya tiga jam, jarak tempuh 40 kilometer, sistem rem cakram hidrolik dan daya listrik PLN 100 watt.

Baca juga: Becak listrik Yogyakarta diuji coba

Baca juga: Penghasilan tukang becak naik setelah rencana pengaturan Pemprov DKI

Baca juga: Becak di Jakarta, dulu dan sekarang

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018