Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendaaikan pemerintah setempat melakukan percepatan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akibat Siklon Cempaka 2017.

"Pemda DIY perlu segera melakukan percepatan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang akibat siklon tropis cempaka agar warga bisa segera bangkit," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan ada lima rekomendasi yang diajukan ke Pemda DIY. BPBD DIY mencatat nilai kerusakan sejumlah Rp.681.742.568.394 untuk melaksanakan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Pemda DIY membutuhkan anggaran sejumlah Rp860.895.867.647.

Anggatan sejumlah itu, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan agar bisa maksimal menggunakan tenaga kerja dari wilayah setempat secata gotong royong, khususnya keluarga korban bencana agar dapat meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.

"Selain percepatan pembangun, kami minta pengerjaan dengan gotong royong bersama warga. Dengan semangat gotong royong kita yakin akan mempercepat pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian terutama yang rumahnya rusak berat," katanya.

Eko mengatakan rekomendasi lainnya Pemda DIY perlu mengonsolidasikan CSR untuk mendukung percepatan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai aturan yang ada.

"Tentang relokasi, pemda agar melakukan kajian secara baik dengan mengajak masyarakat terdampak bencana yang berada dilokasi sangat rawan," kata politisi muda PDI Perjuangan ini.

Eko Suwanto menyatakan rapat kerja juga memberikan rekomendasi agar pemda DIYmengedepankan azas kehati-hatian dalam melaksanakan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi serta relokasi ini.

"Kami meminta pengawasan intensif dari inspektorat serta konsultasi dengan LKPP dan pejabat terkait dalam prosen pengadaan maupun pembangunannya," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018