Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia sangat prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi ataupun gratifikasi.

Jika dihitung dari keseluruhan jumlah kepala daerah di seluruh Indonesia, kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi, hampir sepertiganya berurusan dengan lembaga antirasuah. Hal itu menunjukkan betapa rapuhnya moral para pejabat publik sehingga cepat tergoda dengan tawaran dan iming-iming kemewahan dunia.

"Yang lebih tragis dari yang terkena kasus OTT KPK rata-rata mereka adalah pejabat petahana yang ingin maju kembali bertarung di Pilkada 2018. Artinya uang dari hasil kejahatan korupsinya itu akan digunakan untuk modal kampanye dan membeli suara rakyat agar dapat memenangkan Pilkada kembali," kata Zainut di Jakarta, Senin. 

"Untuk hal tersebut MUI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar dalam pemilukada serentak tahun 2018 memilih pemimpin yang jujur, adil dan amanah," lanjut Zainut.

Dia mengatakan MUI juga mengimbau masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melakukan praktik politik uang karena hal itu akan menjadi pangkal kehancuran sebuah negara.

Menurut dia, praktik politik uang adalah bentuk kejahatan politik yang sangat keji karena berdampak melahirkan pemimpin koruptif, pragmatis dan manipulatif. Praktik politik uang hanya berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompoknya daripada untuk bangsa dan negara.

"Korupsi merupakan bentuk kejahatan terhadap negara dan nilai-nilai kemanusiaan karena selain merugikan keuangan negara juga berdampak pada hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018