Karawang (ANTARA News) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pelaku teror bom Klenteng Kwan Tee Koen diduga kuat juga pernah meneror Pos Polisi Johar Karawang saat menjelang perayaan Natal Desember 2017.

"Dugaan kami, teror yang terjadi pada saat menjelang Natal tahun lalu dengan teror bom menjelang Imlek ini pelakunya sama," kata Kapolres setempat AKBP Hendy F Kurniawan, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan awal, Dadang Purnama, pelaku teror bom Klenteng Kwan Tee Koen di Jalan Ir H Juanda Karawang Barat, Karawang diduga pernah melakukan ancaman berupa tulisan tangan yang disimpan di Pos Polisi Johar, Karawang, saat menjelang Natal 2017.

"Secara kasat mata tulisan tersebut identik dengan tulisan di buku catatan yang ditemukan di kamar pelaku saat penggeledahan. Selain itu, juga ada beberapa kalimat yang sama seperti polisi penjajah NKRI," katanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian setempat akan mengirimkan tulisan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk mengecek kecocokan kedua tulisan tersebut.

Sejauh ini, kata dia, Dadang tidak berkaitan dengan jaringan teroris. Meski begitu, Polres Karawang akan berkoordinasi dengan Densus 88 mengenai hal tersebut.

Kapolres menyatakan, untuk ementara ini motif teror bom di Klenteng Kwan Tee Koen lantaran sakit hati karena dipecat dari perusahaan tempat Dadang bekerja di wilayah Bekasi.

"Ancaman ke klenteng itu dilakukan karena pelaku menyimpulkan kalau pimpinan perusahaan tempat dulu bekerja mempunyai hubungan dekat dengan pimpinan klenteng itu" kata dia.

Polres Karawang sebelumnya pada Senin (12/2) dini hari menangkap seorang pelaku teror yang akan meledakkan Klenteng Kwan Tee Koen Karawang.

Pelaku ditangkap di rumahnya, di Babakan Sananga, Adiarsa, Karawang Barat setelah polisi menerima laporan dari pihak Klenteng yang mendapat ancaman tersebut.

Pelaku mengancam akan meledakkan Klenteng yang berada di pusat kota Karawang menjelang Imlek. Ancaman tersebut tercantum dalam tulisan di kertas yang disampaikan secara langsung oleh pelaku.

Dari penangkapan itu, polisi menyita buku dan tulisan teror kepada pengurus klenteng yang bernada ancaman meminta uang Rp63 juta yang harus ditransferkan ke rekening. Jika tidak melakukan transfer, maka klenteng itu akan diledakkan.

Pada saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti buku rekening dan buku yang bertuliskan ujaran kebencian terhadap polisi.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018