Lebak (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, belum mencabut status tanggap darurat bencana pascagempa berkekuatan 6,1 skala Richter (SR) yang terjadi pada pekan lalu.

"Kita memperkirakan status tanggap darurat hingga berlangsung 5 Februari 2018," kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi saat dihubungi di Lebak, Sabtu.

Gempa bencana tektonik yang berpusat di pesisir selatan barat daya Lebak masuk kategori terbesar.

Masyarakat yang menjadi terdampak gempa tersebut mengakibatkan 1.834 rumah mengalami kerusakan tersebar di 22 kecamatan di 90 desa dan 173 titik.

Kategori kerusakan rumah dan sarana lain berat, sedang, dan ringan.

Dilaporkan seorang warga bernama Nana Karyana (40) warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah meninggal dunia akibat terserang penyakit jantung.

Bencana alam juga menimbulkan kerusakan 50 unit sekolah,enam sarana agama dan satu puskesmas.

"Kami memperkirakan kerugian akibat bencana gempa mencapai ratusan miliar," katanya.

Ia mengatakan, 22 kecamatan terdampak gempa yaitu Cijaku, Wanasalam, Bayah, Lebak Gedong, Cihara, Cimarga, Cilograng, Sajira, dan Cirinten,n Bojongmanik, Panggarangan, Sobang, Cigemblong, Malingping, Cibadak, Cileles, Muncang, Gunungkencana, Cipanas, Cibeber, Rangkasbitung, dan Cikulur.

Saat ini, masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing setelah dilakukan perbaikan.

Perbaikan rumah itu melalui berbagai bantuan dari anggota TNI, Polri, Kemensos, BUMN, PMI, instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

"Kami terus menangani pascabencana itu agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerawanan pangan maupun serangan penyakit menular," katanya.

Menurut dia, BPBD hingga kini siaga 24 jam dan kantor BPBD dijadikan posko induk.

Selama tanggap darurat tentu terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, saat ini cuaca masih buruk yang ditandai hujan deras disertai angin kencang.

"Kami minta warga tetap waspada bencana banjir dan longsor serta angin kencang," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018