Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mendukung Institut Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN (ASEAN Institute for Peace and Reconciliation/AIPR) untuk upaya pemeliharaan perdamaian dan rekonsiliasi di kawasan Asia Tenggara.

Dukungan tersebut diberikan pemerintah Indonesia melalui penandatanganan Persetujuan Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan kepada AIPR yang dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam acara penandatanganan tersebut mengatakan bahwa AIPR akan menjadi instrumen penting dalam upaya pemeliharaan perdamaian dan rekonsiliasi di kawasan Asia Tenggara.

"Tantangan yang dihadapi ASEAN dalam proses pembangunan komunitas, seperti ekstremisme dengan kekerasan dan konflik internal bersenjata harus diatasi dan diantisipasi. Di sinilah AIPR memainkan peran strategisnya," ujar Menlu Retno.

Menlu Retno menambahkan bahwa penandatanganan persetujuan itu merupakan puncak proses operasionalisasi Sekretariat AIPR, dan Indonesia mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk terus mendukung AIPR dalam melaksanakan mandat dan fungsinya.

Menurut Menlu RI, Indonesia memandang AIPR sebagai institusi penting untuk mendukung ASEAN dalam menjawab berbagai tantangan perdamaian, stabilitas dan keamanan di kawasan.

AIPR juga memiliki fungsi strategis dalam memantapkan kepemimpinan Indonesia di ASEAN sebagai salah satu negara penggerak proses perdamaian dan penyelesaian konflik di kawasan.

Hal tersebut sejalan dengan berbagai peran penting Indonesia dalam mendukung penyelesaian konflik di kawasan, seperti proses perdamaian di Kamboja pada 1991 dan proses perdamaian di Mindanao Selatan pada 1993-1996.

Untuk itu, pemerintah Indonesia berkomitmen terus mendukung pengembangan AIPR, antara lain melalui penyediaan Kantor Sekretariat AIPR di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri RI di Jalan Sisingamangaraja No.73, Jakarta Selatan.

Selain itu, pemerintah Indonesia akan memberikan dana operasional untuk AIPR selama tiga tahun ke depan, dan selanjutnya dana operasional AIPR akan ditanggung bersama oleh semua negara anggota ASEAN.

"AIPR itu milik semua negara anggota ASEAN. AIPR sangat bergantung pada dukungan semua anggota ASEAN untuk dapat menjalankan mandatnya. Saya yakin AIPR yang berhasil akan menjadi kontribusi bagi kawasan yang stabil, sejahtera dan damai secara berkelanjutan," ucap Menlu Retno.

Sejak dibentuk pada 2012, saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-21 di Kamboja, AIPR secara resmi memiliki Sekretariat pada Oktober 2017.

AIPR merupakan prakarsa Indonesia di masa keketuaannya di ASEAN pada 2011. Institut ini dimaksudkan sebagai suatu entitas ASEAN yang khusus bergerak di dalam kegiatan penelitian mengenai perdamaian, manajemen konflik dan rekonsiliasi.

Selain itu, AIPR juga ditujukan untuk mengadakan kegiatan pembangunan kapasitas bagi para pemangku kepentingan serta menjadi pusat jejaring antarlembaga penelitian di kawasan Asia Tenggara.

AIPR kedepannya diharapkan dapat menawarkan dan memberikan rekomendasi solusi komprehensif dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi di kawasan ASEAN.





Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018