Manokwari (ANTARA News) - Aparat Kejaksaan Negeri Manokwari, akhirnya menangkap mantan Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat Albert Rombe.

Kepala Seksi Pidana Khusus Muslim SH dihubungi dari Manokwari, Rabu, mengatakan, Rombe tertangkap dalam pelariannya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Selasa malam.

Ia menyebutkan, Rombe tertangkap sekitar pukul 11.45 waktu Indonesia tengah. Malam itu ia sedang berada di sebuah tempat hiburan Polewali Mandar.

"Kami memperoleh informasi pada Senin 22 Januari 2018, bahwa yang bersangkutan sedang berada di Polewali Mandar, Sulawesi Barat," katanya.

Dari Informasi itu, kata dia, Kejaksaan segera menyiapkan berkas administrasi serta mengutus tim untuk melakukan penangkapan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Muslim dan Kasi Intel Abdi Reza F Junus itu bergerak dari Manokwari dan tiba di Bandara Sultan Hasanudin Senin siang.

"Tiba di Bandara kami langsung bergerak ke Polewali untuk berkoordinasi dengan Kejari dan Polres setempat," ujarnya lagi.

Selanjutnya, tim bergegas melakukan pencarian di sejumlah tempat yang biasa dikunjungi Rombe. Pada pukul 23.00 WITA tim mendapatkan informasi bahwa mobil terdakwa berada di lokasi kaki lima pinggir pantai.

"Kami pun bergerak dibantu Reserse Mobil Polres Polewali dan kami mendapati yang bersangkutan sedang duduk di pinggir pantai. Dari situ kami langsung membawanya ke Kantor Kejari Polewali untuk di interogasi," sebutnya lagi.

Saat ini, kata dia, tim bersama terpidana dalam perjalanan menuju Manokwari.

Albert Rombe adalah terpidana kasus korupsi pembangunan gedung kantor KONI Papua Barat. Ia menghilang setelah masa tahanannya berakhir di saat kasusnya bergulir pada tahap banding.

Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi yang intinya menolak permohonan Albert Rombe. Pada proses banding ini, majelis hakim memfonis 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap yang bersangkutan.

Pewarta: Toyiban
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018