Paling terkesan, pertama penampakan. Tapi sudah tidak ada masalah"
Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku sangat berat harus meninggalkan rumah dinas atau yang biasa disebut Pendopo Alun-alun setelah empat tahun lebih ia tempati.

Ridwan Kamil harus meninggalkan Pendopo karena ikut serta dalam pemilihan gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Berdasarkan aturan, pejabat pemerintah yang mengikuti Pilkada harus menanggalkan seluruh aset negara saat proses kampanye berlangsung.

"Secara emosi cukup berat karena sangat betah. Tapi hidup adalah kesementaraan, tidak pernah kami menggantungkan hidup selamanya. Setiap ada awal pasti ada akhir," ujar Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Emil ini menceritakan, banyak kesan yang ia alami setelah bertahun-tahun menempati rumah dinas wali kota, salah satunya melihat penampakan sosok gaib. Meski begitu, hal mistis tersebut menjadi pengalaman unik yang pernah dialaminya.

"Paling terkesan, pertama penampakan. Tapi sudah tidak ada masalah," kata dia.

Emil melanjutkan, setelah menjabat sebagai wali kota Bandung, ia kemudian merenovasi seluruh halaman Pendopo hingga terkesan asri. Bunga-bunga yang bermekaran, membuat kupu-kupu selalu berterbangan di sekitar area Pendopo.

Menurut dia, kehadiran serangga terbang ini, menjadi titik balik untuk menyegarkan kembali pikirannya setelah lelah menjalankan tugas.

"Banyak kupu-kupu menandakan tempatnya, tamannya bersih karena berbunga. Secara psikologi bisa melupakan pekerjaan," kata dia.

Meski Pendopo tidak dihuninya lagi, ia meminta seluruh aktifitas yang rutin diselenggarakan tetap berjalan. Hal ini menandakan bahwa rumah dinas merupakan rumah seluruh masyarakat Bandung.

"Pendopo harus jadi rumah rakyat, harus jadi rumah siapapun, ada seminar, wayang, pengajian, dan terbuka buat turis, tidak ada masalah. Hanya ruang pribadi saja yang tidak bisa digunakan," katanya.

Emil untuk sementara akan mengontrak dua unit rumah di kawasan Cipaganti, Kota Bandung hingga proses Pilgub Jabar berakhir. Satu rumah akan dijadikan kediamannya, dan satu lainnya menjadi rumah pemenangan Pemilu.

Sementara rumah aslinya yang berada di Cigadung, untuk sementara disewakan, karena tidak bisa menampung aktivitas Pemilu.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018