Tadinya masa kerja UKP ini berakhir ketika masa jabatan presiden berakhir, tapi karena Pancasila itu menyangkut kebaikan, kemaslahatan bersama, jadi polanya tidak mengikuti masa jabatan presiden."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya masih akan tetap ada meskipun jabatan Presiden berakhir.

"Tadinya masa kerja UKP ini berakhir ketika masa jabatan presiden berakhir, tapi karena Pancasila itu menyangkut kebaikan, kemaslahatan bersama, jadi polanya tidak mengikuti masa jabatan presiden," kata Yudi Latief usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan polanya akan terus sampai lima tahun sehingga siapapun nanti presidennya, UKP-PIP akan terus bekerja.

"Ideologi tidak boleh vakum dan ideologi Pancasila harus berdiri di atas dan untuk semua golongan," kata Yudi.

Mengenai penyetaraan UKP-PIP dengan kementerian, Yudi mengatakan hal itu merupakan agenda lama yang tertunda karena berbagai kesibukan.

Menurut dia, untuk memutuskan hal itu perlu koordinasi, sinkronisasi antarkementerian. Semua pihak terkait sudah bertemu Presiden, yang intinya adalah karena UKP-PIP mempunyai fungsi untuk mengkoordinasikan berbagai program di berbagai kementerian maka hubungan kelembagaannya memang harus setingkat menteri.

Mengenai lingkup kerja, Yudi menjelaskan berdasarkan perpres lama, intervensinya hanya ke lembaga-lembaga kenegaraan. Tapi sekarang diberi kewenangan untuk ikut masuk ke dalam masyarakat.

"Jadi menyemai Pancasila di tingkat masyarakat juga untuk memastikan bahwa proses-proses kekuasaan siapapun yang memerintah, semuanya berpegang teguh pada Pancasila," katanya.

Yudi menyebutkan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Presiden Jokowi mencontohkan pengalaman sejumlah negara lain seperti Singapura. Meskipun masyarakat multikultural juga, tapi ada program pembinaan yang sistematis menyangkut civic culturenya, budaya kewarganegaraannya.

Mengenai tanggapan Presiden terhadap kesetaraan UKP-PIP dengan kementerian/lembaga, Yudi mengatakan sudah diputuskan aspek kelembagaannya.

"Beliau juga menginstruksikan kepada menterinya segera menyelesaikan aspek formalnya, tadi ada Menpan, Mensesneg, Menkumham, Seskab, Menristek Dikti dan Mendagri," katanya.

Ia menyebutkan terkait penyetaraan itu, langkah yang dilakukan dalam waktu dekat adalah mengganti Perpres lama dengan Perpres baru.

"Menpan sudah punya drafnya tapi dia bilang masih harus disesuaikan, ya mungkin penyesuaian teknislah. tapi kalau lihat semangat tadi. bahkan Pak Presiden bilang jangan lama-lama kalau bisa hari ini juga saya tanda tangani, ya mungkin dalam minggu-minggu ini sudah selesai," katanya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017