Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa kliennya tidak jadi diperiksa karena masih menderita sakit dan tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan terhadap pemeriksaan hari pertama, ditanya apakah dalam keadaan sehat. Beliau kondisi fisiknya lemah dan masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan kedua ini tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Frederich seusai mendampingi Setnov di gedung KPK Jakarta, Senin.

Setnov pada hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP-Elektronik. Ia tampak berjalan lemah dan tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya yang kedua itu setelah dibawa ke rutan KPK pada Minggu (20/11) dini hari.

Menurut Fredrich, penyidik Polda Metro Jaya juga tadinya ingin memeriksa dirinya terkait kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11).

"Di mana ada dari Polda juga ingin memeriksa tetep sama (kondisinya) jadi belum diizinkan dan ditangguhkan sementara karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan," tambah Fredrich.

Ia mengatakan bahwa meski dokter dari RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan Setya Novanto tidak sehat, tapi dokter itu tidak dapat merasakan sakitnya Setnov.

"Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Dokter itu menilai secara subjektif, sebatas dia punya pengetahuan, tetapi yang merasakan itu yang bersangkutan. Dia masih ngomong 2 menit ketiduran, ngomong 2 menit ketiduran. nah terus bagaimana? Apa yang mau dibicarakan?" ungkap Fredrich.

Penyidik KPK pun menurut Fredrich tidak memaksakan untuk memeriksa dan memberikan waktu bagi Setya Novanto untuk beristirahat.

"Kemudian saya juga diminta berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di RS Premier, obat-obat apa? Karena obat-obat yang diberikan RS Premier dan obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda dan ternyata yang dari RSCM memberikan obat kepada beliau kok kurang cocok," jelas Fredrich.

Namun Fredrich menegaskan bahwa Setya Novanto selalu tertidur ketika akan diperiksa.

"Selalu tidur, waktu diperiksa juga tidur memang dalam hal ini ada gangguan, tanya sama IDI, dia kurang mampu dong kalau sehat," ungkap Fredrich.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 19 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Ia adalah tersangka kasus korupsi KTP- Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Setya Novanto menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017