Surabaya, Jawa Timur (ANTARA News) - Pemerintah Kota Surabaya pada Senin memulangkan 81 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang terdiri atas penderita psikotik, gelandangan dan pengemis, ke daerah asal mereka.

PMKS yang dipulangkan ke daerah asal meliputi 56 penderita psikotik, yang kondisinya telah dinyatakan baik oleh dokter, serta 25 gelandangan/pengemis yang selama ini ditampung di Lingkungan Pondok Sosial.

Mereka dipulangkan ke daerah asal mereka di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi, Flores Timur di Nusa Tenggara Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemulangan PMKS bulan ini dilakukan menggunakan 11 mobil yang menuju daerah-daerah di Jawa Timur serta dua bus ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. PMKS dari daerah lainnya dipulangkan menggunakan kapal atau pesawat.

"Selama perjalanan mereka didampingi satu dokter,tujuh anggota TKSK dan dua orang perwakilan dari Dinsos," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di halaman Taman Surya, Surabaya.

Dia berharap para penyandang PMKS yang sudah menjalani rehabilitasi itu bisa mendapat pekerjaan di daerah asal.

"Surabaya ini dikontrol terus, jadi tolong jangan kembali, jika tidak ada yang dikerjakan," katanya.

Risma menjelaskan pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat PMKS berasal supaya mereka mau menampung dan merawat PMKS yang membutuhkan perawatan setibanya di daerah masing-masing.

"Saya sudah meminta bantuan sekaligus menjelaskan kepada kepala daerah dan gubernur setempat bahwa sudah bertahun-tahun warganya ditampung di Liponsos Keputih Surabaya dan sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter," kata Risma.

Ia menambahkan pemerintah kota memutuskan memulangkan PMKS karena Liponsos Keputih sudah tidak cukup lagi untuk menampung mereka.

"Dalam sehari pasien PMKS selalu bertambah satu sampai tiga orang, kan lama-kelamaan tidak cukup ruangannya, kalau pun diperlebar gedungnya juga sulit untuk merawat dan mengawasinya," katanya.

Ia mengatakan selama berada di Lingkungan Pondok Sosial, PMKS mendapatkan semua kebutuhan seperti makan, obat, pakaian dan layanan kesehatan dari tim dokter.

Pemerintah kota, ia menjelaskan, memulangkan mereka karena semestinya berada dan mendapat perawatan di lingkungan keluarga atau yang terdekat dengan keluarga.

Ia menambahkan pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait guna memastikan para penyandang masalah sosial bisa mendapatkan tempat pelayanan bagi PMKS di daerah asal.

"Mereka itu manusia, siapa yang mau jadi gila, bisa saja kami lempar keluar. Tetapi kami tidak mau karena mereka juga sama seperti kita. Mereka bukan barang yang bisa dilempar-lempar begitu saja," ujarnya.


Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017