Semarang (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah menyepakati bahwa penyaluran zakat yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara dan orang yang mampu akan dimanfaatkan untuk mengurangi jumlah warga miskin.

"Hal tersebut merupakan hasil rapat kerja pimpinan Baznas Provinsi Jateng dan Baznas kabupaten/kota se-Jateng dengan pemerintah daerah yang digelar pada 2-3 Oktober 2017," kata Ketua Baznas Provinsi Jateng KH Ahmad Darodji di Semarang, Selasa.

Ia menegaskan, Baznas Jateng fokus mengentaskan kemiskinan dengan membidik warga yang masih miskin sehingga dari semua dana yang terkumpul di Baznas dan 60 persen akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan.

"Kami ingin ikut mengentaskan kemiskinan, orang sakit, siswa miskin, sehingga semua dana zakat yang masuk itu 60 persen akan digunakan untuk membantu fakir miskin," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fakir miskin yang dimaksud terbagi menjadi dua yaitu warga miskin yang sudah tidak produktif atau sudah tidak mungkin bekerja serta warga miskin yang masih bisa produktif.

"Bagi fakir miskin yang sudah tidak produktif, dialokasikan 20 persen dari 60 persen tersebut berupa pemberian santunan, jaminan kesehatan, dan beasiswa, sedangkan yang masih bisa produktif, dialokasikan 40 persen dari 60 persen tersebut," katanya.

Kemudian, bagi fakir miskin yang masih produktif sejumlah 40 persen sehingga akan adakan pelatihan-pelatihan keterampilan, diberikan peralatan kerja, sejumlah tambahan suntikan modal, dan pendamping yang memonitor dan mengevaluasi mereka agar kerja tetap jalan.

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017