Medan (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mendeteksi ada delapan wilayah di Provinsi Sumut yang rawan terjadi penyebaran paham radikal.

"Wilayah yang berpotensi radikal itu ada delapan titik," Irjen Paulus di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Senin.

Kendati demikian, pihaknya enggan merinci sejumlah wilayah tersebut.

Sementara Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dedy Kusumabakti mengakui bahwa provinsi Sumatera Utara memiliki potensi penyebaran radikalisme di sejumlah wilayah.

"Potensinya (radikal) ada, kami antisipasi sejak awal," kata Dedy.

Untuk itu pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi tempat tumbuhnya paham radikal di Sumatera Utara.

Pihaknya pun menilai setidaknya ada lima kelompok yang sedang dalam pengawasan di delapan daerah tersebut.

Tak hanya lima kelompok tersebut, adanya potensi penyebaran paham radikal yang dilakukan oleh pelaku perseorangan juga diawasinya.

"Kami petakan setiap kegiatan. Ada yang berkelompok, kami awasi. Ada juga yang potensi jadi lonewolf, kami awasi juga," katanya.

Dalam mencegah menyebarnya paham radikal, pihaknya juga bekerja sama dengan para Direktur Intelkam dari sejumlah polda yang berbatasan dengan Sumut.

"Kami kerja sama dengan para Dir Intelkam, komunikasi intens dengan Mabes Polri juga," katanya.

Pihaknya pun telah membentuk tim untuk mengawasi orang-orang yang diduga rawan menganut paham radikal.

"Kami ada tim anggota Dit Intelkam untuk monitoring orang-orang yang diduga punya kecenderungan paham radikal," katanya.

Selain itu juga pihaknya juga mengawasi media sosial yang kerap membagikan konten-konten radikal. "Kami monitoring medsos dan konten-konten radikal," katanya.

Upaya merangkul tokoh masyarakat dan menyelenggarakan diskusi tentang kontraradikal juga diselenggarakan secara rutin dalam upaya menangkal penyebaran paham radikal di Sumut.

(T.A064/I007)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017