Berdasarkan perjanjian Dublin, para calon pengungsi harus terlebih dahulu mengajukan suaka di negara anggota Uni Eropa (UE) pertama yang mereka kunjungi, seringnya adalah Yunani dan Italia.
Jika para pencari suaka telah mengunjungi negara-negara anggota lain, mereka akan dikembalikan ke negara pertama yang mereka masuki di kawasan UE.
Namun, ketentuan tersebut ditangguhkan untuk Yunani, yang beserta Italia menjadi gerbang masuk utama lebih dari sejuta imigran yang mendarat di UE sejak 2015 untuk mengungsi akibat perang dan kemiskinan di Timur Tengah dan Afrika.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan kepada AFP bahwa negara tersebut akan mengimplementasikan kembali perjanjian Dublin dalam kurun waktu dua bulan dan memulangkan para pencari suaka ke negara pertama mereka memasuki UE.
"Sejalan dengan rekomendasi dari Komisi Eropa, Jerman yakin pemulangan dapat dilakukan mulai 15 Maret," ujar juru bicara kementerian Tobias Plate.
UE merekomendasikan pada 8 Desember tahun lalu bahwa para negara anggota dapat mengembalikan para pencari suaka ke Yunani mulai Maret 2017 setelah kebijakan tersebut ditangguhkan sejak 2011. (ab/)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017