Simpang Empat, Sumbar (ANTARA News) - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Bripda Avit Afandi (22) tewas bunuh diri dengan cara gantung diri pada kusen sebuah rumah di Kampung Pasir Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, Kamis pagi.

Menurut informasi yang dihimpun ANTARA,  anggota polisi yang tewas itu ditemukan pertama sekali oleh bibinya, Sukma Yeti (50) ketika sedang menjemur baju di ruangan atas dekat kamar korban sekira pukul 08.00 WIB.

Melihat keponakannya tergantung dengan tali gorden, bibi korban langsung berlari memberitahukan warga sekitarnya. Tidak lama kemudian pihak kepolisian dan warga datang untuk memberikan pertolongan.

Peristiwa ini membuat warga sekitar ramai berdatangan untuk melihat kejadian itu. Setelah melakukan pertolongan, korban dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat dan setelah itu langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Korban yang merupakan warga Jalan Rambah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali Pasaman Barat, diduga meninggal karena murni bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Jajaran Polres Pasaman Barat hingga, Kamis sore belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian bunuh dirinya tersebut.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016