Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai penguatan peran Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) memang diperlukan untuk membantu realisasi perencanaan pembangunan menjadi lebih baik.

Menurut Achmad, selama ini perencanaan pemerintah selalu berubah di tengah tahun berjalan sehingga malah menimbulkan inefisiensi dan menunjukkan kurangnya kapabilitas dalam perencanaan pembangunan itu sendiri.

"Saya lihat memang harus diperkuat ya supaya jangan lagi kita sudah desain seperti ini, nanti berubah lagi. Itu merugikan waktu dan energi kita," ujar Achmad usai raker dengan pemerintah di Jakarta, Senin.

Kendati penguatan peran Bappenas ini diperlukan, Achmad juga menilai hal tersebut harus dipastikan merupakan penguatan yang betul-betul dapat melakukan perubahan struktural yang reformis sehingga arah pembangunan ke depannya bisa dipegang.

"Harapan kita kalau memang Pemerintah mau mengubah itu, Bappenas jadi lead sector dalam perencanaan, silahkan. Tapi jelaskan alur kerjanya nanti seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Hasan mengatakan di tengah kondisi perekonomian yang masih melambat saat ini, Bappenas diharapkan dapat berperan lebih besar.

"Memang perlu ada semacam koordinator. Di tengah terbatasnya penerimaan negara dan terbatasnya fiskal, Bappenas yang bisa jadi penentu," ujar Marwan.

Revitalisasi peran Bappenas sendiri tinggal menunggu waktu karena pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pembuatan dasar hukumnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Inpres mengenai perencanaan pembangunan dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengembalikan fungsi Bappenas dalam penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional.

Akan tetapi pembuatan Inpres dibatalkan mengingat sudah ada PP nomor 40 tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan PP Nomor 90 tahun 2010 tentang Keuangan Negara yang akan dilebur menjadi satu.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016