Johannesburg (ANTARA News) - Libur Hari Buruh ternoda lonjakan tajam kematian di jalan dengan 237 orang tewas di seluruh Afrika Selatan menurut Menteri Perhubungan Dipuo Peters, Selasa (3/5).

Jumlah korban tahun ini naik 40 persen lebih dibandingkan dengan tahun lalu, kata menteri itu saat menyampaikan perbaruan terkininya korban kecelakaan lalu lintas selama liburan Hari Buruh.

Dia menyebut kebanyakan kematian di jalan raya terjadi akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, ngebut, sembrono dan lalai serta menerobos jalur pembatas.

"Saya sangat terkejut mengetahui ada empat tabrakan besar yang menewaskan tak kurang dari 30 orang di seluruh negeri ini," kata Peters seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Di Randfontein, Gauteng, 15 orang tewas ketika satu truk bertabrakkan dengan taksi bus mini.

Di Cape Barat, lima orang tewas ketika satu SUV menabrak sedan di George. Di Provinsi Limpopo, sembilan orang, termasuk tujuh mahasiswa dari Wits University di Johannerburg, meninggal dunia ketika satu bus mini menabrak mobil gandengan di dekat Nylplaza di Mokopane.

Sementara dalam tabrakan yang melibatkan empat mobil di satu jalan raya di antara London Timur dan Mooiplaas di Cape Timur, satu orang tewas.

Kecelakaan-kecelakaan itu terjadi meski ada peningkatan kampanye guna menjamin keselamatan di jalan, dengan polisi menjalankan kebijakan nol-toleransi dan tanpa ampun untuk pelanggaran peraturan lalu-lintas.

Kematian di jalan adalah fenomena sehari-hari, terutama selama hari libur di Afrika Selatan, yang termasuk negara yang memiliki angka kematian di jalan paling tinggi.

Di negara itu rata-rata terjadi lebih dari 700.000 kecelakaan yang merenggut tak kurang dari 14.000 jiwa per tahun menurut data pemerintah.

Peters mengatakan berbagai rencana dijalankan untuk memaksa pengemudi yang sembrono mematuhi peraturan lalu-lintas.

Ia telah mendesak Korps Penanganan Lalu-lintas Darat (Road Traffic Management Corporation/RTMC) untuk mempercepat pembahasannya dengan Departemen Kehakiman serta Otoritas Kejaksaan Nasional untuk mendata-kembali pelanggaran lalu-lintas dengan pandangan untuk memberlakukan hukuman minimum. (Uu.C003)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016