Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan akan membentuk 28.000 wirausahawan baru pada tahun ini sebagai langkah untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan di tengah terbatasnya ketersediaan lapangan kerja pada sektor formal, pemerintah mengupayakan pengembangan kegiatan kewirausahaan (entrepreneurship) sebagai salah satu strategi penanggulangan pengangguran dengan menggunakan pendekatan informal.

"Kita mendorong terbentuknya sekitar 28.000 wirausahawan baru di Indonesia. Kami sediakan pendamping sehingga benar-benar menjadi wirausahawan produktif, kompetitif, dan menyerap tenaga kerja," katanya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Bimbingan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat di Lembang, Kamis (20/8/2015) malam.

Hanif menjelaskan, saat ini terdapat beberapa tantangan ketenagakerjaan yang harus dicermati secara seksama, salah satunya adalah kemampuan dalam memanfaatkan potensi SDA melalui kegiatan-kegiatan produktif berbasis kewirausahaan (entrepreneurship) yang merupakan bagian dari pengembangan sektor ketenagakerjaan informal.

Dia menambahkan, pada tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan untuk mendayagunakan pendamping sebanyak 600 orang dan motivator 500 orang untuk menciptakan keahlian dan jiwa wirausahawan.

Nantinya, kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah wirausaha nasional minimal sebanyak 2 persen dari jumlah penduduk Tanah Air. Saat ini, jumlah wirausahawan di Indonesia baru sekitar  1,65 persen dari total jumlah penduduk.

"Ini bisa meningkatkan kelas menengah dan menyerap tenaga kerja sehingga mampu menekan angka pengangguran. Upaya penanggulangan pengangguran menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya problem sosial baru dalam masyarakat," ujar Hanif.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik, tercatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional sampai dengan bulan Februari 2015 mencapai 7,45 juta jiwa atau sekitar 5,81 persen.

Hanif menjelaskan, kegiatan pendampingan ini merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam menekan angka pengangguran dengan menggunakan pendekatan pada sektor informal.

"Pendekatan informal diimplementasikan dalam kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan padat karya, terapan teknologi tepat guna, tenaga kerja mandiri (kewirausahaan), dan tenaga kerja sukarela serta inkubasi bisnis," paparnya.

Pendekatan Formal

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus melakukan perluasan kesempatan kerja dengan menggunakan pendekatan formal.

Pendekatan formal diimplementasikan dalam bentuk pelayanan pasar kerja yang didukung oleh sistem informasi pasar kerja, bursa kerja online, sistem antar kerja, job fair dan pendayagunaan petugas fungsional pengantar kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan pengendalian tenaga kerja asing.

Selain itu, ada pula kegiatan peningkatan kemampuan tenaga kerja khusus, yang meliputi tenaga kerja wanita, muda, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Hanif mengingatkan bahwa pelaksanaan seluruh program tersebut baik yang menggunakan pendekatan formal maupun informal melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga pemberdayaan masyarakat, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

"Kami menyadari bahwa pelaksanaan program penempatan dan perluasan kesempatan kerja memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder. Kita berharap peran serta elemen masyarakat dapat  mendukung tercapainya target sasaran program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja secara optimal, “pungkas Menaker.

 (Konten ini terselenggara dengan kerja sama dari Biro Humas Kemnaker)



Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015