Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, belum menemukan kata sepakat terhadap besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay, Panja PPIH Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag melakukan penghitungan ulang yang lebih cermat agar diperoleh besaran yang lebih rendah terkait BPIH.

"Komisi VIII DPR RI menilai masih banyak komponen BPIH yang bisa diefisienkan, mulai dari ongkos pesawat, pemondokan, katering, dan transportasi lokal di Saudi. Ada juga usulan penghematan dari komponen-komponen tidak langsung seperti biaya rapat-rapat kordinasi, visa, pembuatan passport," kata Saleh dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu.

Dalam rapat antara Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kemenag, tanggal 2-3 April 2015 di Kopo, Kemenag mengajukan BPIH di atas Rp40 juta.

"Rapat terpaksa diskors karena kawan-kawan di Komisi VIII DPR RI melihat jumlah itu terlalu tinggi. Komisi VIII tidak bersedia melanjutkan rapat sebelum Kemenag melakukan penghitungan ulang sesuai dengan rekomendasi dan temuan panja BPIH di Saudi Arabia," ujar politisi PAN itu.

Setelah rapat dibuka kembali, Kemenag mempresentasikan hasil perhitungan mereka. Dari paparan yang disampaikan, Kementerian Agama menawarkan besaran BPIH adalah US$ 2982 atau dengan kurs 13.000, setara sekitar Rp38.766.000.

"Sebetulnya angka itu sudah turun dari usulan sebelumnya. Namun Komisi VIII DPR RI melihat angka tersebut masih terlalu tinggi. Padahal, menurut perhitungan Komisi VIII, angka itu masih bisa ditekan jauh di bawah perhitungan Kemenag," ujarnya.

"Kesulitan kita memang terletak pada kurs dolar yang masih tinggi. Kalaupun ditekan di sana-sini, sementara dolar tetap tinggi, hasilnya kelihatan tidak signifikan," imbuh dia.

Terakhir, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI meminta BPIH tidak jauh naik dari BPIH tahun lalu.

"Tahun lalu, BPIH kita adalah sebesar Rp33 juta. Kalau bisa, lebih rendah dari itu, atau paling tidak sama dengan tahun lalu. Jika sama saja, itu artinya kerja Komisi VIII sudah sangat maksimal. Sekali lagi, karena faktanya kurs dollar memang masih sangat tinggi," demikian Saleh

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015