Semarang (ANTARA News) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di gedung dewan di Semarang, Kamis, menggunakan Bahasa Jawa sebagai salah satu bentuk pelestarian kebudayaan.

Rapat paripurna berbahasa Jawa dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2015 tersebut, dihadiri oleh 71 anggota dewan.

Setelah Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi memberikan sambutan, perwakilan dari Badan Anggaran dan fraksi kemudian membacakan pandangan atas RAPBD Jateng 2015.

Berdasarkan pantauan di ruang rapat paripurna, tidak semua perwakilan dari delapan fraksi membacakan pandangan atas RAPBD Jateng 2015.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi setempat dan pemerintah daerah se-Jateng untuk menggunakan Bahasa Jawa setiap Kamis.

"Penggunaan Bahasa Jawa perlu kembali digalakkan untuk menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra, serta aksara Jawa yang menjadi faktor penting untuk peneguhan jatidiri daerah dan masyarakat Jawa Tengah," katanya.

Ganjar menjelaskan instruksi penggunaan Bahasa Jawa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk Komunikasi Lisan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jateng.

Menurut dia, penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota juga sekaligus untuk menyelaraskan fungsi bahasa, sastra, dan aksara Jawa dalam kehidupan masyarakat, yang sejalan dengan arah pembinaan Bahasa Indonesia.

"Dalam hal ini, pemerintah daerah ditugasi untuk membina dan melindungi bahasa ibu, yaitu Bahasa Jawa karena penggunaan Bahasa Jawa juga untuk mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, serta spiritual yang terkandung dalam budaya Jawa sehingga dapat didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014