... proses pergantian antarwaktu Ahmadi dilaksanakan pada sidang paripurna... "
Semarang (ANTARA News) - Diduga karena pernah nikah siri, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, akan dicopot dan digantikan kedudukannya. Tiga bulan sebelum ini, dia mengajukan surat resmi pengunduran diri dari posisi legislator.

"Rencananya proses pergantian antarwaktu Ahmadi dilaksanakan pada sidang paripurna Kamis besok," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Arif Awaludin, di Semarang, Rabu.

"Tiga bulan lalu dia mengajukan pengunduran diri ke fraksi dan langsung kami proses," kata Awaluddin.

Awaluddin membantah bahwa pergantian itu berkaitan dengan kasus nikah siri Ahmadi sekitar setahun lalu itu. Dia menuturkan alasan pengunduran diri tidak dijelaskan secara detil dalam surat yang disampaikan fraksi.

Seluruh proses administrasi pergantian anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah itu, lanjut dia, telah diproses sesuai ketentuan. "Surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri tentang pergantian ini juga sudah turun," katanya.

Selanjutnya, kata dia, Ahmadi digantikan Bambang Sutopo yang memiliki perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan tersebut.

Terpisah, Ahmadi mengaku telah mendengar rencana pergantian dirinya itu justru bukan dari fraksinya. (*)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013