Mamuju (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan terbaik satu dalam pelaksanaan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) penyakit potensial kejadian luar biasa (KLB) dan wabah di Indonesia.

"Sulbar meraih penghargaan terbaik 1 dalam SKDR penyakit KLB dan wabah Indonesia untuk wilayah Sulawesi, Maluku,  dan Papua," kata Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Sulbar Dr. Nursyamsi R, di Mamuju, Rabu (5/10).

Ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Kesehatan dalam pertemuan Nasional SKDR di Bekasi dan diikuti Dinas Kesehatan Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua tim surveilans SKDR Puskesmas, dan petugas kesehatan Kabupaten serta Provinsi di Sulbar atas kerjasamanya sehingga Sulbar memperoleh predikat kinerja terbaik.

Menurut dia, SKDR merupakan suatu sistem yang dapat memantau perkembangan tren suatu penyakit menular potensial KLB dan wabah dari waktu ke waktu dalam periode mingguan dengan berbasis komputer yang dapat menampilkan alert atau sinyal peringatan dini adanya peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah.

Baca juga: Kemenkes klasifikasikan Legionella sebagai New-EIDs karena potensi KLB

"Dengan alert atau sinyal yang muncul pada sistem tersebut akan mengindikasikan sebelum terjadinya KLB yang mengharuskan petugas untuk melakukan respons cepat agar tidak terjadi KLB," katanya.

Ia menyampaikan berdasarkan hasil website SKDR Provinsi Sulbar, pelaksanaan SKDR di Sulbar melebih target yang ada, yakni untuk kelengkapan pelaporan mencapai 100 persen dari target 90 persen, dan ketepatan laporan mencapai 97 persen dari target 80 persen, dan respon alert 100 persen dari target 80 persen.

Ia menyampaikan, respon alert dalam SKDR merupakan targat indikator rencana strategi kesehatan nasional yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2022 sampai 2024.

Menurut dia, penyakit potensial KLB seperti malaria, demam dengue, leptospirosis, diare, kolera, difteri, antraks, rabies, campak, pertusis, masih merupakan ancaman penyakit di Indonesia.

"Penyakit tersebut apabila tidak dipantau dan dikendalikan maka akan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia dan menyebabkan KLB yang lebih besar atau bahkan dapat menyebar ke negara tetangga lainnya," katanya.

Sehingga Kementerian Kesehatan melaksanakan sejumlah sistem penanganan kesehatan yang di antaranya adalah SKDR.

Baca juga: Dinkes Batam siapkan SKDR terkait hepatitis akut berat
 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022