Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (26/1), mulai dari penetapan Bupati Buru Selatan sebagai tersangka korupsi oleh KPK sampai pengungkapan kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban sampai Rp30 miliar.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. KPK tetapkan mantan Bupati Buru Selatan sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada tahun anggaran 2011—2016.

Tiga tersangka, yaitu mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) serta dua pihak swasta masing-masing Johny Rynhard Kasman (JRK) dan Ivana Kwelju (IK).

Selengkapnya baca di sini.

2. Kejaksaan Agung periksa empat saksi terkait perkara korupsi di Garuda
Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu, memeriksa empat orang saksi dalam perkara dugaan korupsi sewa pesawat Garuda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan keempat orang saksi tersebut RK selaku Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK benarkan klarifikasi Ubedilah soal laporan Gibran-Kaesang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengklarifikasi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Jadi, kami memang mengonfirmasi betul ada klarifikasi tetapi sekali lagi mengenai materinya tidak bisa kami sampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polda Jatim bongkar kasus pengadaan alat kesehatan fiktif Rp30 miliar
Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif senilai Rp30 miliar yang dilakukan wanita berinisial TNA (36) asal Kota Surabaya.

"Tersangka merupakan otak pelaku dalam kasus ini. Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. TNI Polri patroli gabungan di Ambon antisipasi konflik Haruku
Pulau Lease, AKBP Hery Budianto, menyatakan TNI dan Polri akan melaksanakan patroli gabungan di kota Ambon guna mengantisipasi konflik di Pulau Haruku, di Maluku.

"Sejumlah lokasi di Ambon akan menjadi tempat kita melakukan patroli gabungan dari Polresta dan Kodim 1504 juga Polda Maluku, " katanya, di Ambon, Maluku, Rabu. Patroli dialogis dilakukan untuk menyampaikan pesan kamtibmas dengan tujuan menjaga situasi yang kondusif di Ambon.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022