membantu meringankan beban ekonomi mereka di masa pandemi COVID-19
Pontianak (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat bersama dinas kesehatan setempat mendorong program vaksinasi COVID-19 dengan membagi-bagikan paket sembako kepada peserta.

"Kami baru saja melaksanakan vaksinasi massal dosis kedua bagi masyarakat sekitar Kota Sambas. Dalam kegiatan kami memberikan paket sembako ke masyarakat peserta vaksin yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada mereka dan membantu meringankan beban ekonomi mereka di masa pandemi COVID-19. Mudah-mudahan bantuan yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat," kata Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sambas, Anwari saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas tersebut mengatakan vaksinasi massal yang dilakukan DPC Partai Gerindra merupakan bentuk partisipasi partai politik di daerah dalam membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19.

"Ini adalah wujud dari peran kami sebagai partai politik dalam membantu pemerintah menjalankan program vaksinasi massal guna menciptakan kekebalan komunitas di masa pandemi ," katanya.

Saat ini kata Anwari, Kabupaten Sambas dengan sasaran vaksinasi sebanyak 446.672 orang sudah mencapai urutan cakupan ke lima dari 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.

Dia berharap, besarnya peran seluruh stakeholder dalam membantu pemerintah menjalankan program vaksinasi massal bisa mempercepat target 70 persen cakupan vaksinasi.

"Kita bersyukur saat ini sudah berada di posisi kelima cakupan vaksinasi yaitu sekitar 42 persen. Sebelumnya kita pernah berada di urutan nomor dua paling bawah dari 14 kabupaten dan kota se-Kalbar," katanya.

Dalam vaksinasi tersebut pihaknya menyediakan 500 dosis vaksin jenis Pfizer dan Moderna.

"Jumlah tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan saat kegiatan berlangsung dan jumlah penerima vaksin pertama yang sudah terdaftar," kata dia.
Baca juga: Muzani: Gerindra bukan parpol "kos-kosan"
Baca juga: Sekjen Gerindra: Kami berkomitmen terus jaga transparansi
Baca juga: Kemarin, UU Cipta Kerja hingga dukungan kebijakan Panglima TNI

Pewarta: Dedi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021