Saat ini kendala utama adalah ketersediaan infrastruktur produksi terbatas berstandar CPOB untuk setiap platform
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih menghadapi kendala keterbatasan infrastruktur produksi berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Saat ini kendala utama adalah ketersediaan infrastruktur produksi terbatas berstandar CPOB untuk setiap platform," katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Kendala lain yang juga dihadapi, kata dia, adalah terbatasnya fasilitas uji praklinis tahap 2 yang menggunakan satwa primata macaca fascicularis (monyet ekor panjang) .

"Itu juga menjadi tantangan yang dihadapi para periset dalam melakukan penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih di Tanah Air," katanya,

Untuk mengatasi kendala tersebut, BRIN sedang membangun dua infrastruktur utama, yakni infrastruktur produksi berstandar CPOB dan fasilitas uji praklinis tahap 2 di kawasan Cibinong Science Center di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pihaknya berharap dua infrastruktur tersebut dapat siap di akhir triwulan I 2022 sehingga dapat segera digunakan untuk membantu pengembangan vaksin ke depan.

Fasilitas riset itu, katanya, tidak hanya dapat digunakan untuk pengembangan vaksin Merah Putih, tetapi juga untuk pengembangan berbagai vaksin untuk manusia maupun hewan di masa mendatang.

Sebelumnya, izin edar darurat penggunaan vaksin Merah Putih ditargetkan dapat diperoleh pada pertengahan 2022.

Progres pengembangan vaksin Merah Putih yang paling cepat saat ini adalah yang dikerjakan oleh tim dari Universitas Airlangga yang bekerja sama dengan PT Biotis, dan tim dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bekerja sama dengan PT Bio Farma.

Baca juga: BPOM temukan produsen Ivermectin langgar CPOB dan CDOB

Baca juga: Peneliti Vaksin Merah Putih bersyukur Biotis terima sertifikat CPOB

Baca juga: BPOM: Vaksin Merah Putih butuh uji klinis tambahan sebagai booster

Baca juga: BRIN: Vaksin Merah Putih terkendala fasilitas animal BSL-3 dan GMP


 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021