kami usulkan kementerian lengkap
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mengusulkan untuk memasukkan unsur Kementerian dan Lembaga agar terlibat dalam penanganan bencana di Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB).

"Kami mengusulkan kelembagaan lengkap, karena tidak bisa kami sendiri," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR dan DPD Komite II di Jakarta, Selasa.

Risma memberikan gambaran besar, semisal terjadi bencana likuifaksi dan membuat batas wilayah dan lahan menjadi tidak jelas, maka pihaknya mengusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk terlibat dalam penanganan bencana.

Kemudian penanganan pada repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Malaysia dengan jumlah yang cukup besar, Kemensos akan melibatkan Kementerian Luah Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Kemensos usulkan dana siap pakai tidak terbatas dalam RUU PB
Baca juga: Kemensos usulkan cuaca ekstrem masuk dalam RUU PB, coret soal wabah


Risma mengatakan, begitupun pada bencana kebakaran, saat penduduk kehilangan ijazah, surat tanah, bahkan KTP, maka kementerian lainnya akan dilibatkan untuk mengganti dokumen yang ikut terbakar.

Selain kementerian, beberapa lembaga seperti TNI, Polri, BIN, BNPT, BNPB, Basarnas, KNKT, unsur lembaga organisasi masyarakat seperti ORARI juga turut dilibatkan.

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kalau ada konflik tanah dan tata ruang. Kalau dilibatkan, kita akan bisa tangani pascabencana. Kami usulkan kementerian lengkap. Misalnya, nauzubillahminzalik, pencemaran radiasi tugasnya Kemendibudristek. Tugas itu diatur dalam keputusan presiden, tupoksinya," ujar Risma.

Baca juga: DPR akan hentikan pembahasan RUU PB jika "deadlock" soal BNPB
Baca juga: Mensos sebut spirit RUU PB harus cakup bencana sosial-kemanusiaan
Baca juga: DPR bersikeras kelembagaan BNPB harus diperkuat dalam RUU PB

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021