Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan DPPA Gowa memberikan trauma healing kepada AP (6), korban kekerasan anak oleh orang tuanya di Kabupaten Gowa.

"Sudah kita lakukan pendampingan bersama tim DPPPA Gowa terhadap korban dengan memberikan trauma healing agar kondisi psikologisnya bisa dipulihkan," ujar Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Papayungan kepada wartawan di Makassar, Selasa.

Pendampingan dalam bentuk trauma healing tersebut, kata dja, sebagai upaya mengembalikan keceriaan korban atas kejadian yang dialami hingga nyaris kehilangan mata kanannya atas perilaku menyimpang kedua orang tuanya yang menuntut ilmu pesugihan.

Baca juga: Pemkab Gowa menanggung biaya pengobatan korban kekerasan anak

"Untuk mengembalikan psikologis korban, perlu ada pendampingan untuk pemulihan. Tadi perkembangan korban di rumah sakit sudah ada psikiater yang mengunjungi. Rencana besok, kami berkoordinasi dengan DPPPA Gowa untuk menurunkan psikolog klinis di sana," kata Meisy.

Selain upaya pendampingan terhadap korban, tim PPA juga akan menyiapkan rumah aman agar secara perlahan memulihkan traumatik korban. Tujuannya agar tidak kembali ke rumahnya untuk sementara dan pihak keluarga yang ingin membesuknya lebih nyaman.

"Sesuai petunjuk pak Gubernur Andi Sudirman kemarin, saat membesuk korban di Rumah Sakit Syeck Yusuf, untuk menyiapkan rumah aman setelah keluar dari rumah sakit. Kami sudah siapkan tempatnya," papar dia.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas PPA Kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengatakan tim sudah turun mendampingi korban, dengan melaksanakan terapi trauma healing agar melupakan hal-hal buruk atas kejadian menimpanya.

"Rencana setelah keluar dari rumah sakit usai dioperasi matanya akan dibawa ke rumah aman. Ini dilakukan agar memudahkan pemulihan traumatik serta kondisi kejiwaan korban," ujarnya.

Baca juga: Kemensos sikapi kasus kekerasan anak di Gowa

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat membesuk korban di Rumah Sakit Syech Yusuf Gowa, pada Senin (6/9/2021) malam, memberikan semangat kepadanya. Bahkan, ia mendorong korban untuk rajin minum obat.

Kepada wartawan, Andi Sudirman mengatakan kondisi korban sudah mulai membaik dan menginstruksikan dokter dari Dinkes Provinsi untuk memantau terus perkembangan kesehatan korban usai dioperasi.

"Tadi informasi (pihak RS), korneanya tidak ada masalah. Tapi ada masalah di sekitar matanya jadi harus mendapat penanganan dengan baik. Permintaan korban banyak, mau dikasih sepeda, sepatu, tas untuk perlengkapan sekolah, mainan dan tabungan untuk pendidikannya," tutur Sudirman.

Ia berharap kasus yang menimpa AP menjadi perhatian serius dan meminta Dinas PPA Dalduk KB Sulsel untuk memberikan pendampingan sebagai upaya pemulihan dan menjaga mental anak serta terus dipantau perkembangannya di Rumah Aman.

Kasus kekerasan tersebut terjadi pada 1 September 2021 di rumah korban, sehari setelah kakak kandungnya meninggal dunia di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Baca juga: Polisi tetapkan orangtua kekerasan anak di Gowa jadi tersangka

Baca juga: Kemensos lindungi dan penuhi hak anak korban kekerasan di masa pandemi


Pelaku merupakan anggota keluarga, masing-masing HAS (43/ibu) dan TAU (47/ayah), serta US (44/paman), dan BA (70/kakek) korban. Paman dan kakeknya sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kedua orang tuanya, HAS dan US, kini berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi untuk diperiksa kondisi kejiwaanya.

Dari video viral yang beredar, ibunya saat itu berusaha mencongkel mata kanan korban dalam keadaan kerasukan mendengar perintah jin. Dugaan kuat, pelaku melakukan pesugihan menuntut ilmu hitam agar cepat kaya.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021