Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas demi terhindar dari virus COVID-19 yang kian mengancam nyawa masyarakat.

"Sampaikan ke masyarakat, masker ini harga mati, tidak pakai masker bisa mati!," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Yusri mengatakan, seruan tersebut harus terus digaungkan di masyarakat terutama di tengah lonjakan angka positif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Dia juga mengatakan, seruan tersebut telah disampaikan dalam bentuk imbauan langsung maupun lewat spanduk agar tertib masker di masyarakat bisa berjalan maksimal.

"Itu salah satu upaya kami menyampaikan ke masyarakat agar masyarakat bisa teredukasi bahwa memang masker ini menjadi suatu kebutuhan," ujarnya.

Kurang dari sepekan setelah catatan pertambahan kasus tertinggi COVID-19 sebanyak 5.582 kasus pada Ahad (19/6), jumlah kasus virus berbahaya tersebut di DKI Jakarta kembali mencapai rekor tertinggi pada Kamis (24/6).

Baca juga: DKI Jakarta larang ziarah kubur hingga 5 Juli
Baca juga: Presiden: Pemda harus pantau penanganan COVID-19


Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, pertambahan kasus positif Jakarta yang masuk pada Kamis ini adalah sebanyak 7.505 kasus. Total kasus konfirmasi positif meningkat dari 486.957 kasus menjadi 494.462 kasus.

Pertambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 7.505 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (23/6).

Tes PCR pada 23 Juni 2021 dilakukan tes pada 25.575 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.460 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 7.505 positif dan 12.955 negatif.

Dinkes DKI menyebutkan sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dengan rincian, 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

Untuk sebaran 7.505 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu dua kasus, Jakarta Barat (1.550), Jakarta Pusat (836), Jakarta Selatan (1.105), Jakarta Timur (2.310) dan Jakarta Utara (954) serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 748.

Sedangkan Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas 350 kasus, Cipayung (341), Kembangan (322) dan Pulo Gadung 305 kasus.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021