Surabaya (ANTARA News) - Aparat kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membongkar kasus penipuan jenis gendam dengan modus berpura-pura sebagai kiai yang dapat memberikan banyak keuntungan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabya, AKBP Anom Wibowo, aksi yang dilakukan komplotan ini tergolong rapi dan sering dilakukan berulang kali. "Sasarannya seorang wanita yang berada di atas angkutan umum jenis bison. Namun itu adalah bison yang disewanya sendiri, jadi komplotan ini menggunakan sarana bison untuk beraksi mengelabui korbannya," ujar Anom, Kamis.

Dalam kasus ini, tiga tersangka yakni berinisial nama YD, Sol, dan Har, berhasil diringkus. Polisi masih mencari dua pelaku lainnya, yakni berinisial S dan G. Keduanya belum bisa ditangkap karena berhasil kabur.

"YD dan Sol dapat kami tangkap terlebih dahulu, menyusul kemudian Har, yang berperan sebagai sopir bison. Saat ini ketiganya kami mintai keterangan intensif untuk mencari anggota komplotannya," ucap dia.

"Dua pelaku yang kabur sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami yakin, tidak lama lagi, anggota saya bisa membekuknya," tuturnya menambahkan.

Dijelaskan Anom, modus operandi yang dilakukan komplotan penggendam ini adalah dengan cara bersandiwara di atas mobil angkutan umum trayek khusus. Mobil tersebut didapat dari menyewa.

Dari lima pelaku, semuanya memiliki peran berbeda. Satu sebagai sopir, satu sebagai kiai dan tiga lainnya sebagai penumpang. Selanjutnya, mereka mencari sasaran wanita yang sedang menunggu angkutan umum.

"Ketika sudah ada satu penumpang, para pelaku mulai bersandiwara. Satu pelaku yang menyaru sebagai penumpang bertindak seolah-olah membutuhkan sesuatu. Kemudian, oleh pelaku yang menyaru sebagai kiai itu diberi petunjuk. Yang jelas, mereka membuat calon korbannya percaya," papar Anom.

Jika korban dapat percaya, maka para pelaku bisa dengan lancar melakukan aksinya. Dengan jaminan barang berharga atau perhiasan milik korban. "Pengakuan beberapa korban, memang seolah mereka terhipnotis dan tidak sadar menyerahkan benda berharganya," terang mantan Kasat Pidana Umum Direktorat Reskrim Polda Jatim itu.

Hanya saja, lanjut dia, jika korban gagal digendam, maka pelaku akan melakukan tindakan paksa dan meminta korban memberikan benda berharganya. "Setelah itu korban disuruh turun. Tentu saja mereka dengan leluasa beraksi karena tidak ada penumpang lain di mobil tersebut," jelas Anom didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur.  (ANT-165/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010