Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya Kota Dumai harus dilakukan percepatan vaksinasi
Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Satuan Tugas COVID-19 di Kota Dumai agar bisa menghabiskan sebanyak 5.000 dosis vaksin dalam sepekan guna mendorong upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga setempat.

"Untuk mendorong percepatan vaksinasi warga, dibutuhkan penambahan kekuatan, fasilitas dan tempat pelaksanaan vaksin. Vaksinasi penting untuk memutus penularan virus mematikan itu, " kata Syamsuar usai peninjauan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kelurahan Purnama, Kota Dumai, Minggu.

Menurut dia, upaya percepatan vaksinasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya Kota Dumai harus dilakukan percepatan vaksinasi dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) persentase penggunaan tempat tidur di unit rawat inap/bangsal bagi pasien COVID-19 masih tinggi (84 persen).

Jumlah itu dinilainya masih cukup tinggi.

Begitu juga untuk Kota Pekanbaru, katanya, harus diupayakan percepatan vaksinasi COVID-19 itu dan kabupaten lainnya di Riau.

"Sesuai perintah Presiden Jokowi, tentu kita cek, terkait ketersediaan obat dan fasilitas pendukung lainnya. Bahkan Presiden juga memerintahkan rumah sakit yang memiliki BOR tinggi harus segera dikosongkan. Pasien positif COVID-19 harus segera disembuhkan," katanya.

Gubernur juga mengharapkan media agar ikut membantu menyoalisasikan vaksinasi supaya masyarakat yang belum divaksin juga mau dan ikut di vaksin supaya imun tubuh meningkat.

"Harapan kami masyarakat segera datang mengunjungi Puskesmas sehingga nanti bisa dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas vaksinasi dari puskesmas setempat," demikian Syamsuar.

Baca juga: Presiden minta Menkes kirim lebih banyak vaksin COVID-19 ke Riau

Baca juga: Satgas: empat ABK India positif COVID-19 di Dumai

Baca juga: Baru dua bulan menjabat, Wakil Wali Kota Dumai wafat karena COVID-19

Baca juga: Kapten Kapal asal India yang berlabuh di Dumai positif COVID-19


 

Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021