Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 selama periode mudik Lebaran
Banjarmasin (ANTARA) - Jam operasional di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dibatasi selama larangan mudik Lebaran terhitung 6 sampai 17 Mei 2021.

"Jadi beroperasi hanya delapan jam mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA dengan peningkatan pengetatan keamanan maupun syarat penerbangan," kata General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Amiruddin Florensius di Banjarbaru, Kamis.

Sedangkan dalam kondisi normal di luar larangan mudik, operasional bandara selama 10,5 jam mulai pukul 07.30 sampai 18.00 WITA.

Menyambut Hari Raya Idul Fitri, manajemen Angkasa Pura I juga telah mendirikan Posko Pengendalian Transportasi Udara di dua titik yaitu selasar Exhibition Hall Terminal Kedatangan dan Ruang Customer Services di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor mulai hari ini.

Posko digelar selama 19 hari terhitung dari H-7 (6/5) hingga H+10 (24/5). Posko ini merupakan kolaborasi gabungan formasi Manajemen Angkasa Pura I, TNI, Polri, Airlines, Perum LPPNPI (Airnav), BMKG, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, dan komunitas bandara lainnya.

Pihak bandara pun melakukan sejumlah persiapan mulai penerapan protokol kesehatan, fasilitas layanan, kesiapan personel operasional yang bertugas, hingga upaya antisipasi keselamatan, keadaan darurat, accident dan force majeur.

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 selama periode mudik Lebaran tahun ini. Untuk itu kami bersama para pihak terkait bersinergi agar dapat memastikan operasional transportasi udara berjalan dengan aman dan nyaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Amiruddin.

Mengingat kondisi pandemi, Angkasa Pura I melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor terus memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan di area bandara. Penerapan kawasan wajib masker, pengaturan jaga jarak di gedung terminal, penyediaan hand sanitizer, pemberlakuan pengukuran suhu tubuh, penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) dari personel, dan pembersihan berkala fasilitas pelayanan dan keamanan di gedung terminal secara berkala menjadi bentuk upaya pelayanan prima untuk para pengguna jasa.



Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma pasang alat tes GeNose mulai besok

Baca juga: Di Belitung, tiga maskapai stop operasi 6-17 Mei 2021

Baca juga: AP I akan batasi jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta

Pewarta: Firman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021