Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan seluruh kepala desa di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, lebih arif dan bijaksana dalam mengelola serta menggunakan dana desa, agar tidak tersandung kasus hukum.

"Saya paham banyaknya aturan itu membuat pekerjaan kepala desa jadi rumit dan kompleks. Tapi, aturan harus tetap diperhatikan, agar tak alami kesulitan di kemudian hari. Apalagi, pengawasan penggunaan dana desa sekarang ini melibatkan lintas unit pemerintahan," ucapnya saat di Kecamatan Gunung Timang, Rabu.

Permintaan itu disampaikan karena pada saat dirinya melaksanakan reses dari tanggal 19 hingga 21 April 2021 di Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara, selalu mendengarkan aspirasi dari para kepala desa terkait banyak dan rumitnya aturan dalam mengelola serta menggunakan dana desa sekarang ini.

Baca juga: Ketua DPD minta polisi usut temuan pidana kebakaran kilang minyak

Selain arif dalam mengelola dana desa, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu juga menyarankan dan meminta pendamping desa, pihak kecamatan maupun Inspektorat, dapat mengingatkan secara baik-baik dan tidak terkesan menakut-nakuti kepala desa. Sebab, sejak adanya pandemi COVID-19, kinerja Kepala Desa sudah semakin rumit dan kompleks.

Teras Narang mengatakan, terkait semakin terganggunya kinerja kepala desa akibat sering dan banyaknya orang datang bertamu, sebenarnya tidak hanya terjadi di Kalteng, melainkan sudah menjadi keluhan di tingkat Nasional. Keluhan itu menjadi perhatian serius DPD RI, dan telah menyampaikan ke Kapolri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta pihak terkait lainnya di pemerintahan pusat.

"Kami di DPD RI, terkhusus Komite 1 yang salah satu tugasnya terkait desa, tidak ingin kepala desa menjadi was-was dan terganggu kinerjanya dalam memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat di wilayahnya masing-masing," tegas dia.

Senator dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah itu membenarkan dirinya dalam sehari bisa melaksanakan reses di dua tempat berbeda. Rabu (21/4/), dirinya melaksanakan reses di Kecamatan Teweh Baru dan Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.

Dalam reses itu, diterima sejumlah masukan, keluhan dan aspirasi dari para perangkat Kecamatan dan perangkat desa. Di mana disampaikan permasalahan terkait urusan irigasi, pertanahan, tata kelola desa, anggaran dana desa, akses internet, ketersediaan pupuk, jalan tani dan infrastruktur pertanian lainnya, pendidikan hingga urusan kebudayaan.

"Semua keluhan, masukan dan aspirasi yang disampaikan itu telah saya catat, dan nantinya akan dilaporkan dalam rapat DPD RI. Saya juga akan menyampaikan ke berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan permasalahannya," demikian Teras Narang.

Baca juga: Ketua DPD RI dorong Polri kerja sama global hadapi serangan ransomware
Baca juga: Ketua DPD RI: Semangat Kartini harus tetap menyala meski pandemi

Pewarta: Rachmat Hidayat/Jaya Wirawana Manurung
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021