mendukung dan menyarankan jangan mudik.
Jakarta (ANTARA) - Ahli Biostatistik dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dr Iwan Ariawan MSPH meminta masyarakat untuk tidak mudik menjelang Lebaran untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.
 

“Salah satu dampak pergerakan penduduk yang masif seperti mudik pada tahun lalu, ada peningkatan kasus COVID-19 di daerah tempat mudik tersebut. Daerah asal juga berisiko, karena mereka yang melakukan mudik berisiko tertular saat perjalanan,” ujar Iwan dalam talkshow Satgas Penanganan COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.
 

Apalagi, lanjut dia, saat ini peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara banyak dipicu varian-varian baru yang penularannya lebih cepat. Untuk itu perlu diantisipasi dengan mengurangi pergerakan. Saat ini, kecenderungan kasus positif COVID-19 di Indonesia sendiri mengalami penurunan.

Baca juga: Larangan mudik Idul Fitri positif bagi pariwisata Jakarta

Baca juga: Menpan RB minta ASN jadi contoh tidak mudik Lebaran 2021

 

“Makanya kalau saya mendukung dan menyarankan jangan mudik. Jangan ada pergerakan penduduk yang masif ke banyak tempat,” terang dia.
 

Dia menjelaskan sepanjang 2020 terdapat sejumlah libur panjang. Pihaknya melakukan pemantauan penambahan kasus COVID-19 selama libur panjang. Setiap libur panjang, terjadi pergerakan penduduk mulai dari 17 Agustus, lalu libur 1 Muharram dan kemudian Natal dan Tahun Baru. Maka diketahui tak lama setelah libur usai, terjadi kenaikan kasus.
 

“Pada Idul Fitri tahun lalu memang ada kenaikan sedikit, tetapi berhasil ditekan dengan baik,” jelas dia.
 

Dari data tersebut, diketahui bahwa jika ada libur panjang maka dapat memicu orang untuk bergerak, yang pada akhirnya diikuti dengan kenaikan jumlah kasus.
 

“Kita bersyukur saat ini sudah ada vaksin, tetapi cakupannya masih kecil. Jadi kita belum pada situasi yang aman. Oleh karena itu, kita perlu menjaga dan mengurangi penyebaran COVID-19 dengan cara mengurangi perjalanan,” imbuh dia.

Baca juga: Ahli: PPKM mampu kurangi penyebaran COVID-19

Baca juga: Kemenhub: Kebijakan larangan mudik butuh regulasi komplit

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021