Pemprov DKI Jakarta dorong pemulihan ekonomi di sektor properti

  • Jumat, 26 Februari 2021 17:52 WIB

Karyawan menunjukan aplikasi perizinan daring di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2021). Gubernur DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki 'multiplier effects' terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Karyawan menunjukan peta zonasi peruntukan pemanfaatan ruang di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2021). Gubernur DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki 'multiplier effects' terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait