Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tak bakal mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12) lalu.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hal tersebut berlaku bagi siapapun. Maka dari itu, pihaknya juga bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah COVID-19 semakin menyebar.

Baca juga: Sekda sebut tak bubarkan massa Rizieq Shihab guna hindari benturan
Baca juga: Polisi periksa Sekda Bogor terkait acara Rizieq Shihab selama 10 jam
 
"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar COVID-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu.
 
Dia juga memastikan pihaknya tak akan memberi izin acara lainnya Rizieq Shihab di Cianjur, atau pun acara lainnya di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.
 
"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," katanya.
 
Sebelumnya pihak Polres Cianjur pun menyatakan tak akan segan melakukan pembubaran apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
 
"Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, Jumat (20/11).

Baca juga: Sekda Bogor sebut kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung tak berizin
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan oleh tim gabungan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020